
GHANDEWA.News, Kotaanyar – Aula pertemuan Kantor KB Kecamatan Kotaanyar menjadi pusat kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin pra-nikah, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas Kotaanyar, dan Penyuluh Agama Islam. Uniknya, bimbingan kali ini juga dihadiri para ibu hamil dan kader dari berbagai desa di Kecamatan Kotaanyar, sehingga suasana diskusi menjadi lebih kaya dengan pengalaman dan perspektif yang beragam.
Acara dibuka dengan pemaparan materi dari pihak Puskesmas yang membahas aspek kesehatan reproduksi dan persiapan fisik menjelang pernikahan. Memasuki sesi kedua, giliran Penyuluh Agama Islam, Sayidina Ali—yang akrab disapa Ali—menyampaikan materi bertajuk “Segi Tiga Cinta: Komponen Hubungan Perkawinan.”
Dalam paparannya, Ali menjelaskan tiga komponen penting dalam hubungan suami-istri, yaitu: komitmen, kedekatan emosional, dan gairah. Ia juga menyoroti enam fase perkembangan hubungan pernikahan, mulai dari awal membangun rumah tangga hingga tahap kematangan. Menurutnya, pada fase tertentu pasangan akan mengalami titik jenuh, yang justru menjadi tantangan untuk memperkuat ikatan.

“Fase keenam adalah Tahap Pembaruan, biasanya dialami pada usia perkawinan 25 tahun ke atas. Tantangannya adalah kesabaran dalam menghadapi perbedaan kehendak antara suami dan istri, serta kemampuan untuk saling mengalah,” terang Ali. Ia menambahkan, bila pasangan mampu melalui fase ini dengan baik, mereka akan mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah sesuai tujuan syariat (maqasid as-syari‘ah).
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi para calon pengantin dan peserta lainnya untuk membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan, baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. (V-5)
