
GHANDEWA.News, Probolinggo, — Bertempat di Aula Lantai II Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (06/08), telah dilangsungkan rapat evaluasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, empat tim percepatan sertifikasi wakaf, serta para penyuluh agama Islam dari 11 kecamatan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, S.T. Dalam sambutannya, Agus — sapaan akrabnya — menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program nasional ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, termasuk para penyuluh agama yang telah menunjukkan eksistensinya dalam mengawal dan menyukseskan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset-aset keagamaan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa Kabupaten Probolinggo menempati posisi kedua di bawah Kota Surabaya dalam keberhasilan pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf se-Jawa Timur. Meskipun demikian, masih terdapat tunggakan sebanyak 89 bidang tanah wakaf yang belum terselesaikan. Ia optimis bahwa seluruh tunggakan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, baik yang masih berada di luar kantor maupun yang mengalami kehilangan dokumen di internal BPN.

Secara teknis, penyelesaian tunggakan ini dipaparkan oleh H. Ismail, Kepala Seksi Penegasan Hak sekaligus pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) wilayah Kabupaten Probolinggo. Dalam pemaparannya, H. Ismail menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara tim percepatan, para penyuluh, dan pihak Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses yang tersisa.
Rapat ini juga menjadi ajang konsolidasi dan sinergi antar tim serta para penyuluh agama dari 11 kecamatan, yakni: Sumberasih, Tongas, Leces, Gading, Paiton, Besuk, Kotaanyar, Pakuniran, Krejengan, Sukapura, dan Pajarakan.
Di akhir sesi, seluruh peserta rapat sepakat dan berkomitmen bahwa Kantor Pertanahan bersama tim percepatan dan para penyuluh akan menuntaskan seluruh tunggakan sertifikat tanah wakaf dalam waktu singkat.
